Tak perlu tanyakan apa akibatnya, tak perlu tanyakan berapa besar. Penyebabnya jelas: kesempatan dan tak adanya integritas. Hari ini saya disodori “uang transportasi” karena membantu memberi pengetahuan secara informal. No pun intended, saya hanya anggap dia tak tahu bahwa saya dibayar lebih mahal (dari sejumlah uang yang ingin ia berikan itu) jika saya memberikan paparan formal. Saya menolak halus, “Traktir saya kalau satu hari saya berada di kota Bapak.”
Pendekatan formal-legal mengenal bahwa tindakan korupsi adalah tindakan yang melanggar “specific rules governing the way public duties should be performed” (Williams 1987: 15), sebagai “pertukaran ilegal” antara barang politis dengan barang/hadiah pribadi (Manzetti & Blake 1996; Heidenheimer, Johnston & LeVine 1989: 8-9; Williams 1987: 15-16). Hukum (rules) itu sendiri bisa ambigu, tak jelas, multi-interpretatif (Lowenstein 1989). Pendekatan legal-formal juga dinamis dari satu negara ke negara lain, dan terkadang tindakan ini menjadi tindakan manipulatif dari aktor politik (Williams 1987: 18). Bisa juga definisi legal berupa tindakan yang tidak ilegal tapi ternyata dianggap tidak pantas (Moodie 1989: 876; Theobald 1990: 17).
Sandholtz & Koetzle (1998) pernah mengkaji dimensi korupsi dalam 2 hal:
- “structure of opportunities and incentives” dan
- “culture, [or] understood as a “repertoire of cognitions, feelings, and schemes of evaluation that process experience into action”
Yang kedua merupakan budaya yang melahirkan integritas yang bisa terbentuk sejalan dengan:
- matangnya pemikiran setiap warga negara tentang demokrasi, dan
- freedom of economy (atau saya terjemahkan sebagai) kesejahteraan ekonomi dan sosial setiap warga negara.
Khusus di Indonesia, saya ingin mengkaji lebih jauh dari dari sekadar integritas: informasi asimetris. Saya mengambil contoh peristiwa pagi ini. Ada informasi asimetris antara saya dan sang bapak yang ingin memberikan uang tadi. Tak hanya sebatas pengenalan antar-diri secara sepihak (saya mendapat informasi tentang dia lebih banyak dari dia tentang saya), tapi juga tentang pengetahuan empiris yang berbeda antara dia dan saya. Sesungguhnya internet telah memudahkan kita berilmu dengan murah, dan yakinlah bapak tersebut adalah bukanlah orang yang rajin nge-blog. Baca di sini untuk paparan UNDP dan di sini untuk kajian Center for the Study of Democracy yang pokok pemikirannya saya kutip di atas (See? I am not that witty, I just read a bit more than him)
Atau baca di sini untuk tulisan karya Bosserman (2005)… lihat bagan di bawah.