RSS

Corruption of Economics, or Economics of Corruption?

17 Mar

corruption.jpgcorruption2.jpgcorruption3.jpg

Heal The World
Make It A Better Place
For You And For Me
And The Entire Human Race
There Are People Dying
If You Care Enough
For The Living
Make A Better Place

Tak bosan saya membaca berita korupsi. Setidaknya ada harapan buat rakyat kecil seperti saya ini. Lirik lagu Michael Jackson “Heal the World” saat ini bermain di kepala saya. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah instansi yang berani mengambil langkah maju di tengah derasnya tiupan angin 2009. Prof Iwan Jaya Azis pernah tekankan ini di kelas, bahwa setiap hari di koran ada berita korupsi di-highlight. Itu pertanda baik. Institusi negara ini mulai memberi tanda-tanda membaik.

Institusionalisme mewajibkan pilar kepastian hukum dan manusia penegak hukum yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang baik. Beberapa tahun lalu, apapun bisa terjadi di Negeri Sim Salabim seperti Indonesia ini. Pernah ada harapan besar dari rakyat saat terompet reformasi ditiup; untuk itu janganlah pemimpin negeri ini membuatnya melorot dengan membangun pilar-pilar institusi negara yang tak kuat.

Hodgson & Jiang (2007) menekankan bahwa korupsi itu retorika yang harus didefinisikan lebih luas lagi karena “organizational corruption, rather than corruption in a broader sense, such as the corruption of language or a single individual… [we] criticized the idea that organizational corruption is confined to the public sector only. A much shorter subsequent section briefly establishes that corruption need not always be for private gain. Another section criticizes utilitarian treatments of corruption and establishes its immoral character, leading to a specific definition of organizational corruption involving the violation of established, normative rules. From this perspective it is argued in the penultimate section that organizational corruption incurs social costs that cannot fully be internalized.”

Yeah, it takes two to tango. One to dangdut (sambil merem melek, keliling lantai joget sendirian!). Mau korupsi tentu ada dua pihak. Ada Urip, ada juga Artalyta-nya dong. Tango bisa juga berlaku di pemberantasan korupsinya: harus ada yang tertangkap tangan dan ada yang menangkap tangannya.

Masalahnya memang korupsi kecil-kecil (seperti uang posyandu yang dikutip petugas kelurahan, ataupun dana-dana perbaikan jalan di Sorong dikutip staf bupatinya) tak terjangkau KPK. SMS terakhir soal korupsi posyandu ke satu kawan yang anggota KPK tak ditanggapi. Saya mau curhat soal dana otsus yang dikutip dengan berbagai “gaya renang” sepertinya harus menunggu BLBI tuntas dulu.

Posyandu? Dua ratus ribu? Kurang seksi…

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 17, 2008 inci corruption, curhat, KPK, law, poverty

 

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

 
%d blogger menyukai ini: