RSS

“Sensor Internet” itu artinya mengatur atau membatasi?

25 Mar

Hari ini ramai sekali dibahas di beberapa blog dan milis sebuah diktum yang “membatasi kebebasan” keluar: Sensor Internet. Yang terjadi banyak sekali tarik-ulur teknis ataupun nonteknis. Ah, masih saja kita gemar menyodok esensi pengaturan hingga luber ke mana-mana. Janganlah menghujat sebelum mengerti keseluruhan pengaturan.

Tahun lalu inisiatif rancangan undang-undang tentang anti pornografi dan pornoaksi (?) atau yang lebih dikenal RUU APP bergejolak. Hari ini ia kembali menghangat. Orang bersikap pro, ada juga yang kontra. Ada juga yang ‘cuek bebek’. Mengapa harus berpolemik?

Esensinya, sebuah peraturan setingkat undang-undang mengatur semua pihak, mulai tukang becak hingga direktur utama pabrik besi. Jika jadi disahkan, dikhawatirkan RUU ini tak bisa lagi mengatur semua pihak dengan adil, cessante ratione legis cessat ipsa lex. “When the reason for the law ceases, the law itself ceases.” Sebuah aturan akan menjadi tak efektif karena alasan tak dapat diterapkan ke kehidupan hari ini. Waktu itu pro-kontra bertambah kusut dengan deklarasi Bali dan Papua menolak. Daerah banyak juga yang tak peduli, ada juga yang menggebu-gebu membela. Yang terjadi kemarin akhirnya menjadi dikotomi Islam dan non-Islam. Jauh lari dari esensi pengaturan sesungguhnya: perlindungan bagi anak dan kaum perempuan.

Kembali ke kontroversi pengaturan internet yang memang tak hanya dominasi China atau Singapura. Di Eropa sendiripun hingga hari ini masih terjebak dengan definisi ‘hard core’ dan ‘soft core’. Pak Leo Batubara mungkin akan teriak nyaring lagi dalam waktu dekat mengusung isu umur yang berbanding terbalik dengan kemampuan. Pak, tak usah panik besok, toh kemarin Playboy juga raib karena hukum alam (bukan hukum agama). Kalau soal mekanisme pasar, ada hukumnya tersendiri juga. Di saat dilarang dijual secara bebas, orang harus membayar untuk menonton (pay per view) yang merupakan mekanisme yang baik untuk mengontrol apakah usia sang penonton sudah cukup atau belum.

Saya mau sudahi chaotic topic seperti RUU APP dan turunannya hari ini. Bagi saya, pengaturan tetap harus ada jika tak ingin anak kita menonton kawan sekelasnya sendiri bereksperimen seperti YZ. Telepon genggam berkamera sudah bukan barang mewah di Jakarta ini. Boys will be boys, larangan “jangan rekam atau kirim yang porno dari hape ya” bisa menjadi awal anak kita bereksperimen.

Saya tak ingin mengkaji lebih jauh faktor psikologis ini, karena buat saya pengaturan harus dikembalikan ke esensi paling tinggi. Apapun itu, redo quia absurdum est. I believe it because it is absurd.

PS: Pornoaksi? Sensor Internet? Istilah-istilah yang absurd, tapi saya yakin orang Indonesia hanya tak mampu menulis istilah yang benar-benar pas. Inilah Indonesia tercinta… absurd, chaos, full of predictable surprises!

 

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

 
%d blogger menyukai ini: