RSS

Arsip Harian: September 8, 2008

Bahasa Birokrat


09 Mei 2007 (klik sini untuk berita lengkap)

Ditjen Postel Mengucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Sofyan A. Djalil Serta Menyambut Selamat Datang dan Komited Sepenuhnya Dalam Mendukung Kepemimpinan Bapak Muhammad Nuh Sebagai Menteri Kominfo Yang Baru

04 September 2007 (klik sini untuk berita lengkap)

Penertiban Frekuensi Radio Bertujuan Meminimalisasi Kesimpang-siuran Penggunaan dan Kewenangan Pemberian Izin

Rabu, 23 Mei 2006, 11:51 WIB (klik sini untuk siaran pers lengkap)

Penyelenggaraan Lokakarya Nasional I
Pembinaan Ketahanan Masyarakat Pulau-pulau Terluar
Melalui
Peningkatan Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air
di KRI Tanjung Nusanive-973

Coba dikaji tiga judul berita tersebut di atas:

1. Penggantian menteri di sebuah cabang di dalam departemen pemerintahan; dengan penggunaan kata “komited” yang tak akan kita temui di kamus manapun di negeri ini (sebaiknya ditulis “committed”, yang berarti menetapkan diri atau terlibat)

2. Sebuah kalimat run-on atau tumpang-tindih kerap ditulis untuk mengaburkan makna, atau mungkin ditulis dengan tujuan yang tidak jelas subyek atau obyeknya. Jika ingin memutus menjadi dua frasa “Penggunaan” dan “Kewenangan Pemberian Izin”, jelas akan membingungkan banyak orang “menggunakan apa sehingga harus ditertibkan?”. Jika yang dimaksud adalah “Penggunanan Izin” dan “Kewenangan Pemberian Izin” seharusnya dituliskan “Penggunaan Izin dan Kewenangan Pemberian Izin”. Dua obyek yang berbeda:

– Penggunaan izin oleh pemain industri

– Kewenangan pemberian izin oleh regulator lain

Jadi yang mau ditertibkan adalah dua kelompok obyek berbeda. Pertanyaannya adalah, jika ingin menertibkan regulator, apakah mekanismenya hanya surat edaran instansi? Tidakkah ada semacam “badan arbitrase” atau koordinasi regulator yang lebih elegan?

3. Yang kerap terjadi dalam acara-acara resmi birokrasi, di pusat ataupun di daerah, adalah judul-judul seminar atau diskusi atau acara sosialisasi produk hukum/pemikiran eksekutif lainnya. Kembali terdapat run-on sentence di judul nomor 3 di atas. Asumsi saya, forum di atas tentu dihadiri para regulator yang terkait dengan urusan pulau terluar (bisa pemerintah daerah setempat, pemerintah pusat, tentara nasional, ataupun pemuka adat setempat). Topik untuk para regulator adalah “Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air” untuk meningkatkan ketahanan masyarakat di pulau terluar alias terpencil ini. Sekali lagi obyek dari acara seperti ini masih simpang-siur pula. Apakah regulatornya? Ataukah masyarakatnya? Mungkin jawabannya ada jika data acara seperti ini bisa dilihat lebih awal.

***

Bahasa mencerminkan bangsa. Jika Anda adalah regulator atau pemberi contoh ketertiban di segala lini, silakan beri contoh terbaik. Di saat seorang regulator menggunakan bahasa, terlihat juga strata pemahaman tentang bahasa dan budaya dirinya. Di saat seorang regulator membuat tulisan yang membingungkan, masyarakat dan pemain industri negeri ini juga turut pusing.

Minggu ini akan dibahas RUU Bahasa dan Politik Bahasa Nasional tanggal 11 September 2008 di Kampus Fakultas Ilmu Bahasa di Depok.

(klik sini untuk pengumuman acara diskusi ini)