Ada masalah koordinasi, itu benar. Sesungguhnya masalah terbesar adalah “hati nurani” karena duet Jokowi-Ahok memangkas anggaran 2013 hingga 25% itu bukan karena tak ada koordinasi pusat-daerah (vertikal) atau pun dengan provinsi perbatasan seperti Jabar dan Banten (horizontal).
Tabel di bawah ini selain mencerminkan beban APBD itu berat di belanja pegawai (bayar gaji PNS, beli mobil dinas, perbaikan fasilitas kantor sendiri) dibanding belanja modal (infrastruktur), terutama untuk tingkat kabupaten/kota: rata-rata 50% dalam 5 tahun terakhir. Bandingkan dengan belanja APBD tingkat provinsi. Ketidaksinkronan pola belanja ini juga membuktikan kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah, atau pemimpin daerah tingkat provinsi terhadap kabupaten atau kota di bawah jurisdiksi Bapak/Ibu Gubernur.
Hari ini sedang proses revisi UU Otonomi Daerah, yang juga harus sinkronisasi dengan UU Aparatur Sipil Negara. Materinya masih hard copy nih… nanti kalau sudah jadi, saya unggah yang soft copy ya…
Sumber: Ditjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri