RSS

Pemerintahan yang Ramping dan Luwes = Selamatkan Uang Pajak Rakyat

12 Des

Hari ini diumumkan “penarikan fungsi” dari beberapa lembaga non-struktural (LNS), yaitu:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional;
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat;
3. Dewan Buku Nasional;
4. Komisi Hukum Nasional;
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional.
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan;
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu;
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak;
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia;
10. Dewan Gula Indonesia.

Kesepuluh fungsi LNS ini ditarik kembali ke dalam kementerian dan lembaga pemerintah struktural yang terkait, seperti Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, ke Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Alasan utama tindakan pemerintahan Jokowi hari ini memang dari kesepuluh LNS ini adalah organisasi gemuk dengan fungsi dan wewenang yang “overlapped” dengan satu atau beberapa kementerian dan lembaga struktural. Total ada 88 LNS di dalam pemerintah tingkat pusat ini, yang terkadang bisa memiliki fungsi tumpang tindih (overlapped), salah tempat (misplaced), ganda (duplicated), atau 10 fungsi yang seharusnya bisa jadi satu dipisah percuma (fragmented).

Saya telah merunut keseluruhan kementerian, lembaga pemerintah struktural, dan lembaga pemerintah non struktural dalam dokumen ini, yang dilengkapi dengan (perkiraan) peraturan perundang-undangan yang membentuknya baik berupa undang-undang, peraturan presiden, keputusan presiden, atau bahkan hanya peraturan menteri saja. File Terlampir: “overlap-misplace-duplicate-fragment”.

OVERLOAD GRAPHS-2OVERLOAD GRAPHS-1

Saya juga berharap analisis kelembagaan yang dikaji (Bahan Paparan Rakor 31 OKTOBER) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini bisa mendapatkan masukan “Sebuah Pola Pikir Super Keren”. Salah satu adalah bagaimana menganalisis restrukturisasi kelembagaan pemerintah, seperti yang dikaji United States of America Government Accountability Office ini. Mari kritisi LPNS (bahkan BUMN) yang membuat langkah kerja Kabinet Jokowi-JK berjalan lambat karena “gembrot” dan “kagak penting”.

Terima kasih, Pemerintahan Jokowi-JK. Terima kasih telah menerapkan cara berpikir sederhana untuk sebuah pengelolaan pemerintahan yang (memang mau) maju….

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 12, 2014 inci accountability, government reform, jokowi, jokowitodo

 

Tag: , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

 
%d blogger menyukai ini: