Akhir pekan ini saya sungguh menikmati libur. Memasak, mencuci piring dan baju kotor, membuang berkas numpuk tak terpakai, menyapu, mengepel, dan semua kegiatan domestik. Rumah bersih, kepala pun bersih.
.
Dini hari ini saya, the night owl, baru menyelesaikan 3 film (Fast Furious 7-nya Paul Walker, Focus-nya WIll Smith dan Chappie polisi robot). Mulai mengantuk, dan mencoba mematikan komputer yang menyala sejak pagi (hibernate mode on). Hmmm… tidak juga. Ceklik satu, ceklik dua dan seterusnya. Saya ‘nyasar’ ke situs web DPR dan DPD. Yah, minggu depan dimulailah Rapat Paripurna DPR RI ke-28 sebagai Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015. Mau bahas apa ya? Tak jelas selain yang disampaikan di Prolegnas Prioritas 2015. Ceklik ke situs web DPD RI, hmmm… mereka pernah membahas satu Rancangan Undang-undang (RUU) yang terkait “Budaya” yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (Keputusan DPD RI Nomor 102/DPD RI/IV/2013-2014). Ini singkatnya diberi nama RUU Folklor? Naskah Akademisnya pun dipasang di blog ini. Aish, beda tipis sama inisiatif DPR RI, khususnya Fraksi PKS, tempo hari: RUU Kebudayaan. Lalu apa lagi bedanya dengan RUU Ekonomi Kreatif inisiatif DPD RI itu sendiri, yang konon masuk pula dalam daftar Prolegnas Prioritas 2015?
.
Berpikir tumpang-tindih seperti ini (RUU Folklore, RUU Kebudayaan dan RUU Ekonomi Kreatif) yang memiliki “payung” berbeda-beda ini, sungguh membuat negara ini makin ribet dan ‘high cost’.
1. RUU Folklor dan RUU Kebudayaan mungkin masih masuk ke domain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian ini hari ini masuk ke domain Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
2. RUU Ekonomi Kreatif? Dia tidak masuk ke domain Menko Perekonomian, karena “ekonomi kreatif” ini adalah “lepasan” dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di rejim tahun lalu. Tahun ini, kementeriannya hanya diberi nama “Kementerian Pariwisata” di bawah payung Menko Kemaritiman. Lalu dibentuk pula Badan Ekonomi Kreatif atas Perpres 6/2015 (lebih dulu perpres ini lahir daripada perpres struktur kementerian Kabinet Kerja).
.
Apa implikasinya? Ya, dua kemenko yang berbeda tentunya bermitra dengan DPR RI di komisi yang berbeda pula. Walau bisa lintas komisi, pembahasan ketiganya tentu tidak akan fokus. Belum lagi jika kita melihatnya akan “efisiensi pelaksanaan” (law enforcement) jika ketiganya disahkan sekaligus. Blunder lagi, blunder maning…
.
Belum lagi secara mikro, struktur organisasi pemerintahan yang masih “galau” hari ini, seperti pembentukan Badan Ekonomi Kreatif yang tak kunjung selesai, akan memperlambat proses pelaksanaan kebijakan di lapangan.
.
Lalu apa dong solusinya?
.
Ya, sesederhana berpikir deduktif untuk melihat ketiga RUU ini. Mana “Strategi Kebudayaan” kita? Ofensif atau defensif? Selama ini sih saya merasa tidak keduanya, karena kita tak pernah menyerang, dan kita pun tak pernah melawan kalau diserang. Beruntung saja kita punya populasi ke-4 terbesar dunia, dengan peringkat pertama soal kebawelan warga kita di dunia maya (Twitter terutamanya). Lalu bagaimana yang disebut “berpikir deduktif” untuk merumuskan Strategi Budaya Nusantara. Kali ini saya tak hendak belajar ke negeri China yang ofensif. Saya hendak belajar ke Uni Eropa saja. Strategi Europeana sesungguhnya terlalu defensif. Uni Eropa memiliki strategi ini untuk utamanya “membuat arsip digital” dulu sebelum menyebarluaskan ke negeri orang. Hey, why not? Kita itu orang-orang yang malas mengarsipkan karya budaya kita apalagi karya nenek moyang kita. Marilah kita belajar dari seorang Ratu Tanete, Sulawesi Selatan. We Tenri Olle namanya. Mengumpulkan manuskrip dan kisah lisan dari pelosok-pelosok daerah, dan ia tuliskan kembali kumpulan berbahasa Bugis kuno ini ke dalam bahasa Bugis modern. Talk about archive, she was one heck of a master!
.
Lalu di mana strategi budayanya?
.
Ya, tentunya kembali lagi ke pakem awal, mau defensif, atau ofensif? Wahai wakil rakyat di DPR dan DPD, plis deh jangan cuma melihat struktur organisasi komisi atau kementerian mitra Anda dong… mari melihatnya sebagai pikiran kita maju ke depan, tak hanya nostalgia lalu bangga? Ah… kita bahas lagi di posting selanjutnya, kok Strategi Budaya itu maju ke depan urusannya yah? Haha… sekarang saya mulai mengantuk lagi deh… nitey nite all!
…
*yeah, I miss our silly conversation, but I shall survive*