Jawabannya: tidak.
Masalah dari dijalankan atau tidaknya infrastruktur televisi digital (baca: televisi terestrial digital) adalah ketersediaan frekuensi. Belajar dari “filosofi Jokowi”, menggusur berbeda dengan menggeser. Permasalahannya, penghuni frekuensi sekarang tidak rela digusur atau digeser. Alasan utamanya: tidak adanya kepastian hukum, siapa dapat apa di sektor komunikasi dan informasi ini. Mau digusur atau bahkan cuma digeser pun, mekanismenya konon terlalu ribet atau tidak transparan.
Saya cuma ingin mengingatkan saja, di saat kita semua terlena dengan konsep “televisi terestrial digital”, di saat itu pula dunia sudah memasuki era baru. Indonesia tidak berada di dalam peta global Hbb (hybrid broadcast broadband), yang perangkatnya hari ini sudah konvergensi (terpadu, atau interconnected).
Menunggu Godot? Ah… kok ya tetap pada ngotot!
Baca di sini untuk konsepsi Hbb.
Baca di sini dan di sini untuk ekonomi dunia bergerak hari ini (mobile economy), and TV experience is just a small part of it… WAKE UP ALL Y’ALL!!!