RSS

Arsip Kategori: buku

Gambar

Glocal Media


Saya baru saja menuntaskan satu karya tulis yang selama enam bulan terakhir saya ubah, dari sebuah buku teks menjadi buku berhipotesis tentang kebijakan publik dan media. Saya melakukan studi banding atas sektor M&E (media and entertainment) di China dan di Indonesia, dan khususnya tentang isi media atau lebih dikenal dengan istilah “content”. Saya tak harus pergi ke China untuk mendapatkan berbagai informasi, karena saya hanya duduk membaca seluruh sumber (pdf atau books.google.com) lalu menulis dan membaca lagi. Saya juga hanya berkirim email ke Prof. Anthonyy YH Fung dari School of Journalism and Communication, CUHK, Hong Kong dan Dr Umair Haque dari Havas Media Lab, Amerika Serikat.

Ini buku kedua tentang media, dan buku ketiga kalau dihitung dari buku dwibahasa cerita anak yang saya tulis semasa kuliah dulu.

Silakan klik sini untuk membaca lebih lanjut, dan klik sini untuk lampiran pdf atau video.

GlocalMedia

 

[Sekali Lagi] Merumuskan Indonesia


Sudah lama saya tak update blog ini. Satu hal yang kemudian mendorong saya menulis lagi pagi ini adalah ‘semangat kebangkitan nasional’ yang dicoba diracik lagi oleh beberapa kelompok masyarakat. Kemarin malam saya datang ke acara selamatan putra seorang kawan, yang dibuka oleh penggiat buku dan penggila sejarah dunia, Pak Taufik R. Dia merumuskan1908 – 1928 adalah era brahmana, kasta tertinggi dalam beberapa peradaban bangsa. Alasannya, karena Indonesia waktu itu dirumuskan oleh segelintir priyayi. Kemudian di era 1928 – 1968, Indonesia ‘dikelola’ oleh kaum di bawah brahmana: kaum ksatria.  Yang dimaksud adalah pasukan TNI dan pasukan perjuangan non-gelar.  Era 1968-1998, Indonesia dikuasai kaum pedagang, satu garis di bawah ksatria. Sejak itu hingga hari ini, Indonesia dikuasai rakyat, atau istilahnya, kaum sudra. Maaf kalau salah, tapi setahu saya sudra itu adalah kelompok paling miskin dalam tataran sosial ekonomi.  Sebuah analisis yang mungkin kebetulan saja.

dreamindonesia.wordpress.com

Tak berlama-lama di acara itu, saya langsung ‘loncat’ ke acara lain bertempat di Gedung Joang ’45, Menteng, Jakarta Pusat. Acara berjudul “Dialog Pemuda Nasional: Menyoal Identitas Kebudayaan Indonesia” ini didukung oleh Kantor Menpora dan diselenggarakan mulai pukul 14.00, dan hingga 21.45 dialog belum selesai, padahal masih ada pertunjukan musik etnik-kontemporer dari Mahagenta. Sayangnya pula, sang menteri yang kantornya punya titel “pemuda” ini tidak hadir karena sedang sibuk peluncuran buku pribadinya dalam rangka pemilihan ketua partai politik. Hmm, mana yang lebih penting ya…?

Kembali ke dialog nasional yang cukup menarik karena panitia menghadirkan sepuluh pembicara dari pelbagai belahan nusantara, lengkap dengan naskah ilmiah tentang konsep Indonesia. Saat mengetik tulisan ini, di meja saya tergeletak buku “Cities, Chaos & Creativity” yang di sampulnya tertulis: politically participatory, socially just, economically productive, ecologically sustainable, dan culturally vibrant. Aspek yang dibahas dalam dialog nasional ini kebanyakan hanya soal kebudayaan yang seharusnya vibrant atau bersemangat. Yang terucap di sesi pertama dialog ini adalah keluhan Dewan Adat Papua tentang ‘aneksasi bukan integrasi’, dan pernyataan Dewan Pakar Kesultanan Ternate tentang federalisme. Federalisme dan disintegrasi, dua kata satu makna.

Paparan menarik datang dari Dr Purwadi M.Hum, staf pengajar Universitas Negeri Yogyakarta dan penulis beberapa buku di antaranya Javanologi: Asal Mula Tanah Jawa. Ia paparkan bahwa hanya ada 2 bangsa yang mampu menguasai dunia (karena mereka mampu menguasai 3 hal: perspektif epigrafis, historis dan kosmopolis) yaitu bangsa Tionghoa dan Israel. Di manapun mereka berada di dunia ini mereka mampu menulis, membaca dan mendokumentasikan tata cara hidup dan pencapaian hidup mereka (epigrafis). Mereka pun mampu menjelaskan dan menarik garis sejarah nenek moyang mereka (historis). Yang tak kalah pentingnya adalah bahwa mereka mampu mengelola kota di dunia ini dengan membangun pilar politik di kota-kota tersebut (kosmopolis). Polis berarti kota, dan politik adalah turunan kata dari polis. Tak ada keputusan penting berbangsa itu, argumen Purwadi, datang dari desa.

Menarik juga ia mempertanyakan judul acara ini, “Menyoal” bukan “Memperkokoh” atau mungkin usulan saya, “Merumuskan Kembali”. Dari sisi kebudayaan, Indonesia itu sangat kaya. Salah satu pembicara dialog ini, Muhammad Zaini, dosen Sekolah Tinggi Seni Indonesia dan ITENAS Bandung, bahkan meneliti 250 permainan anak seluruh Indonesia. Ia sampaikan bahwa sesungguhnya ada ribuan permainan tradisional, yang baru dikajinya hanya segelintirnya saja. Kekaguman saya adalah bahwa beliau telah membuat arsip permainan daerah yang tak pernah terpikirkan oleh birokrat negeri ini.

Terakhir, acara sepenting ini selayaknya dihadiri oleh pengambil keputusan negeri ini. Seperti ucapan Buya Syafii Maarif di satu kuliah umum yang diselenggarakan harian Kompas, negeri ini tak punya pemimpin yang tahu jadi negarawan. Semuanya berpikir jangka pendek, sependek Pemilu 2014.

 

Google Books Settlement for Indonesia’s Sake


Tak banyak orang [Indonesia] tahu Google membuka fasilitas pencarian buku itu sejak 2004. Tak banyak dari mereka juga yang tahu bahwa tanggal 10 Juni 2009 menjadi hari bersejarah bagi kelangsungan hidup penulis seluruh dunia saat Pengadilan Federal Amerika Serikat memutuskan. Tak banyak juga yang tahu hitung-hitungan 7 juta judul dikalikan USD 750 per judul = USD 4.5 milyar nilai dari Google Book Settlement/GBS ini.  Ini baru untuk jurisdiksi di Amerika Serikat. Asosiasi Penulis se-Uni Eropa sudah siap-siap menggugat Google juga.

Sesungguhnya apa sih dampak langsung atau tak langsung dari GBS ini? Sekali lagi, memang tak banyak orang Indonesia yang peduli. Saya bisa melihatnya dari sebuah kesempatan baru mempublikasikan buku (serta mendapatkan uang bagian dari pay-per-click yang diterima Google dari siapapun yang nge-klik buku itu). Saya juga bisa melihatnya dari terlibasnya hak penulis yang sudah meninggal dan tak punya ahli waris. Saya juga bisa melihatnya sebagai kemudahan banyak orang untuk mendapatkan informasi.

Dimensi apapun yang ingin dilihat, mari mengerucutkannya menjadi: apa yang bisa Indonesia dapatkan?

Sejak 2002 India telah memulai inisiatif memindai seluruh buku mereka untuk keperluan perpustakaan. Pemerintah India mendanai upaya ini, didukung donor-donor luar negeri. Jika Google berhasil melakukan hingga akhir tahun ini ia akan memindai 15 juta judul buku, dan bergerak terus, dengan atau tanpa ada gugatan dari asosiasi atau negara manapun. Jika ia berhasil, Pemerintah India harus dapat melindungi hak cipta dan hak turunan dari ciptaan (hak citra atau hak isi buku untuk ditransformasikan ke medium lain).

Bagaimana caranya? Belum ada informasi perihal ini dari Pemerintah India, tapi yang pasti di Indonesia sudah ada Perpustakaan Nasional dan Pusat Buku (Pusbuk) Nasional yang bisa memulai kajian (paling tidak kajian dulu) untuk menerapkan kebijakan terhadap industri buku di Indonesia yang hari ini mulai merangkak gembira.

Sangat normatif, tapi apakah memang manusia Indonesia telah berpikir sejauh itu. Hari ini?

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Mei 21, 2009 inci books, buku, content, cyberculture

 

Book Review: Crowd to the Bottom of It


I just finished reading a new book ‘Crowd’ by a marketer Yuswohady. Nothing new, at least for me. Ten-minute break for me.

The good side is the quality paper thus interesting layout. The flops, as I see it, are more to language. Easy to read, though sometimes it breaks the very basic of it: spelling. He tries to talk to the reader, but he forgets to warn the editor about putting the right dots, making sure permission on every quotation, or even finding the correct name of eminent persons. It’s Chris ANDERSON, for crying out loud, not Andersen.

More to that is that there is no further explanation on implementation for business, bureaucracy or other institution of Indonesia’s atmosphere. He also forgot to note that there are barriers such as: less Net connection than other countries, and  English is a number-three language in this country. For this scoring, I would say this book is rather camera-view reporting than enlightment.

Beyond all flops of the book, you may not want someone to steal your identity and personal info. For this security reason, do not visit http://www.yuswohady.com. Maybe the site’s owner did not realize this, but Mozilla has helped me to do “safe surfing”. His website has this malware warning sign about Phishing attacks. What are they? They usually come from email messages that attempt to lure the recipient into updating their personal information on fake, but very real looking, Web sites.

I don’t want anybody sending me emails or call my number without my consent. “Hello, I would like to set up an appointment for this business… bla bla bla.” If you are annoyed by this calls or spammers, do note that it all starts from entering a Web site like that.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 25, 2008 inci blogging, books, buku

 

Produk Iklan Langgar Etika?


Hari ini di halaman 14 Kompas diberitakan promosi doktor di Jurusan Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Disimpulkan oleh sang doktor baru Thomas Noach Peea itu begini, “Asosiasi [P3I] inilah yang nantinya memonitor praktik bisnis iklan dan memberi sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkannya.”

Sebelumnya saya membaca tulisan Pak Budiarto Shambazy “Geleng dan Angguk Kepala” di halaman sebelumnya. Saya terbiasa membuka koran halaman 1, lalu halaman terakhir soal tokoh, kemudian membuka halaman dari belakang. Tidak penting tapi ini ritual saya setiap pagi membaca koran yang seharusnya disurvei sebuah media massa untuk penentuan prioritas isi. Penempatan isi media kemudian yang bisa mengarahkan para pengiklan membuat strategi pemasaran produk dan jasanya. Ini adalah proses satu nafas sejak saya membaca halaman 1 sebuah koran di pagi hari.

Membaca kolom Pak Baz itu saya ikut menggangguk dan menggeleng. Kembali saya bertanya, demokratisasi apa yang Indonesia anut? Demokratisasi asal cangkem saja? Lalu saya meloncat (quantum leap?), apakah memang program glontor S2 dan S3 di UI ini juga tidak menganut pakem “riset benar hingga ke titik permasalahan”?

ad-ethics4.jpg

Saya kemudian mengangguk. P3I sudah memiliki kode etik yang diperbaharui hampir tiga tahun lalu. Kebetulan saya bersama Bang Ade Armando dan Pak Victor Menayang pernah ikut urun rembug dalam proses revisi itu bersama P3I di era Pak RTS Masli. Permasalahan sesungguhnya bukanlah “tak ada penegakan sanksi” bagi pengiklan yang nakal. Permasalahannya adalah tak semua biro iklan di negeri ini adalah anggota P3I, dan tak semua yang beriklan itu melalui biro iklan (alias dari produsen kripik, misalnya, langsung ke rumah produksi untuk membuat materi iklan TV dan ke stasiun televisi untuk proses media buying). Jika anggota P3I diberi sanksi, mengapa yang bukan anggota tidak diberi sanksi? Di mana peran KPI dan Depkominfo? Riuh rendah ini membentuk kegagalan pasar yang kronis (baca: government failure).

Hal kedua membuat saya menggeleng kepala, yaitu masalah “melanggar etika” secara mendasar. Pak Peea menekankan masalah kejahatan simbolik. Secara pribadi malah berpikir etika media adalah given process in a society. Mau media panggung, koran ataupun internet (seperti blog saya ini), semua memiliki etika yang berproses. Nilai-nilai kebaikan universal tetap ada, dan nilai-nilai kejahatan (seperti korupsi yang membuat tulisan Pak Baz kian menggigit) juga tetap hidup. Keduanya tak bisa dilihat dalam dua nafas berbeda.

Selain itu, jika Pak Peea berpikir media dan produk turunannya sebagai sebuah proses kejahatan, lucunya Gereja Vatikan malah melihat “[viewing] the media as ‘gifts of God’ which, in accordance with his providential design, bring people together and ‘help them to cooperate with his plan for their salvation’.”

Sanksi terhadap iklan tak beretika sudah dijalankan bagi anggota P3I. Bahkan telah ada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang diwajibkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Telah lama ada tapi tak efisien atau tak terdengar fungsinya karena banyak hal. Masalahnya–mengutip gerutu Pak Baz pagi ini–penegak hukum negeri ini hanya mampu bilang, “Sabar saja dulu, besok saya berikan sanksi.” Besok itu berarti “hingga waktu tak terhingga”?