RSS

Distribusi Film Hollywood ke Indonesia Dihentikan

18 Feb

Selamat untuk para penggiat sinema dalam negeri. Selamat juga bagi distributor film Eropa dan film indie seluruh dunia. Dalam berita di Detikhot, baca di sini, alasan penghentian dinyatakan bahwa bukan karena “neverending story of Glodok piracy”. Kalau soal pembajakan, sungguh bukan kesalahan pemerintah yang tak mampu memberantas “pembajakan” kekayaan intelektual macam film layar lebar ini. Debat tentang ini terus terjadi di masa “abundant content” dan “open source” hari ini (klik sini untuk membaca salah satu perdebatan itu di Amerika Serikat sendiri). Impor film dari Hollywood yang terhenti bukan langkah pamungkas membasmi pembajakan, dan sayangnya penghentian ini akan menjadi salah satu faktor penyubur baru bagi bisnis DVD di Indonesia.

Yang menjadi “alasan Hollywood” kali ini adalah pajak berlapis, mulai pintu masuk di bandara (pajak barang mewah) hingga pintu keluar bioskop di daerah-daerah (atau pajak daerah, walau porsi penonton di Jakarta masih dominan). Di Detikhot, jelas sekali kok pihak 21 atau movie distributtion monopolist di Indonesia tak bisa menanggung pajak itu sendirian dan ingin dibebankan ke distributor film di Hollywood. Sayangnya, mungkin kalau saya benar, adalah ketetapan hati Hollywod untuk terima uang itu “bersih” dengan harga paket yang selama ini “naik-naik ke puncak gunung”.

Pihak 21 pastinya sudah mencari alternatif film layar lebar atau bioskopnya akan kosong melompong. Tak terkecuali yang baru direnovasi besar-besaran di beberapa titik. Pihak distributor film lain di Indonesia, atau mungkin bisa disebut sebagai fringe competitors, seperti Blitz atau siapapun, bisa menjadi pihak yang bernegosiasi dengan Hollywood. Sepertinya hanya penjudi sejati yang mampu bernegosiasi di saat semua serba mahal. Jangan lupa, menonton film adalah kebutuhan tertier… masih kalah dengan pamor cabe yang pernah menjadi faktor dominan atas pergerakan harga 9 bahan pokok (sembako).

howstuffworks.com

PS. di bawah ini saya berdialog dengan seorang sahabat, dan kutipannya adalah sebagai berikut:

“Mbak Mitra, pajak itu adalah bentuk proteksi terhadap industri lokal. Pajak di China lebih besar daripada kita kok, tapi pasar di China jauuuh lebih besar dari kita. China itu lebih ketat bahkan soal content film. Warner Bros bahkan tetap keukeuh produksi film di China, yang tak boleh diterjemahkan ke bahasa lain di pasar luar China. Warner Bros mengeruk keuntungan dari milyaran orang yang nonton dengan sejublak aturan main pemerintah China.

Btw, selama ini, walau sudah ada Blitz, tetap pintu distribusi ada di 21. MPA itu asosiasi yang selalu kumandangkan Indonesia “red hot” untuk pembajakan (padahal materi filmnya atau kepingan plastik DVD-nya dari Malaysia atau China). Ini bisa jadi momentum buat MPA mendeklarasikan sikap kepada pemerintah kita yang tak mampu negosiasi setinggi China.”

 

Tag: , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

 
%d blogger menyukai ini: